Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Olivia Nathania telah menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, pada Senin (18/10/2021).
Olivia Nathania diperiksa polisi terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Usai pemeriksaan, polisi langsung melakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam kasus yang menyandung Olivia Nathania.
"Kemaren sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O, kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Rabu (19/10/2021).
"Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," sambungnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Atas laporannya, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |