Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pasalnya, Yoris, anak sekaligus kakak korban akhirnya menyewa jasa pengacara.
Padahal, melansir kanal Youtube KOMPASTV pada Rabu (20/10/2021), Yoris menilai tindakan sang ayah, Yosef yang langsung menggunakan jasa pengacara tidak seharusnya dilakukan.
"Kalau menurut saya itu nggak perlu sih. Kalau hal-hal seperti itu kan biasanya kalau udah ada tersangkanya baru (sewa kuasa hukum)," ujar Yoris.
"Buat apa gitu kan, kita kan nggak salah," lanjutnya.
Namun, baru-baru ini, dikabarkan Yoris akhirnya memutuskan untuk menyewa jasa pengacara.
Bukan tanpa sebab, menurutnya ada hal janggal dalam kasus kematian ibu dan adiknya itu.
"Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya," ujar Yoris dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Rabu (20/10/2021).
Namun, baru-baru ini, Yoris justru dikabarkan akan didampingi oleh 10 pengacara sekaligus.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Rabu (20/10/2021), Indra Zainal, paman Yoris pun menjelaskan bahwa putra sulung Tuti itu akan didampingi oleh pengacara.
Tak hanya Yoris, Danu yang merupakan keponakan Tuti juga akan didampingi oleh pengacara yang sama.
Bahkan, ia mengungkap bahwa pengacara tersebut secara sukarela mendampingi Yoris dan Danu.
"Alhamdulilah dengan sukarela mereka pengacara memberikan bantuan secara gratis untuk mendampingi Yoris serta Danu dalam kelanjutan perkara," ujarnya.
"Kemarin, ya, sudah menandatangi surat kuasa mulai hari ini berarti Yoris serta Danu resmi didampingi oleh kuasa hukum," lanjutnya.
Dengan pendampingan pengacara ini, dirinya berharap agar kasus yang sudah 2 bulan berjalan ini segera terungkap.
"Totalnya 10 orang pengacara yang akan mendampingi Yoris sama Danu, mudah-mudahan bisa membantu juga pihak kepolisian," kata Indra.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribun Jabar,KompasTV |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |