Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Olivia Nathania sudah dua kali pemeriksaan sebagai terlapor dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Ternyata laporan tersebut tidak membuat Olivia Nathania kapok atas perbuatannya.
Malah Olivia Nathania masih jalani modusnya, dengan mencari korban baru.
Hal itu diungkapkan Odie Hudayanto selaku kuasa hukum Agustin, korban dari Olivia.
"Satu adalah bahwa sampai awal Oktober itu Olivia (Oi) masih mencari mangsa," kata Odie saat kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021).
"Artinya walaupun kita sudah memberikan somasi, teguran hukum kepada Oi dan Rafly, dan pak haji sudah datang ke kantor Rafly di Ditjen lapas, namun Oi masih berani untuk mencari korban lagi," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Temui Unsur Pidana dalam Kasus Olivia Nathania, Korban: Saya Terus Terang Lega
Odie menambahkan, terduga korban berada di Jawa Tengah.
"Korbannya yang kami dapatkan posisinya di Jateng," jelasnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar kini sebagai terlapor dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Atas laporannya, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca Juga: Setelah Olivia Nathania Diperiksa Kemarin, Polisi: Ada Unsur Pidana
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nesiana |