Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisian mengagendakan Rachel Vennya diperiksa pada Kamis (21/10/2021).
Dalam pemeriksaan yang akan dijalani Rachel Vennya, rencananya pihak kepolisian bakal menggali dua unsur perkara.
"Kami terapkan dua (unsur) yang pertama Undang-undang tentang wabah penyakit yang kedua itu kekarantinaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, Kamis (21/10/2021).
Pihak Kepolisian juga menyinggung soal hasil pemeriksaan yang dilakukan TNI terkait kasus Rachel Vennya yang kabur dari Wisma Atlet.
Menurut Tubagus Ade Hidayat, ada kemungkinan bahwa pihak TNI akan memberikan hasil pemeriksaan kepada pihak kepolisian.
"Bisa saja (TNI kasih info) intinya sih kalau penyidikan dasarnya alat bukti dasarnya penyidikan itu alat bukti dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk dokumen dan lain sebagainya," tutup Tubagus Ade Hidayat.
Selain Rachel Vennya, sang kekasih Salim Nauderer juga manajer sang selebgram juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di waktu yang sama.
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |