Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rachel Vennya tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kabur dari Wisma Atlet saat menjalani karantina.
Atas aksinya yang diduga kabur saat menjalani karantina, Rachel Vennya terancam dijerat dengan dua pasal.
Hal tersebut diterangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yaitu tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.
"Dugaan sangkaan pasalnya di Undang-undang no. 4 tahun 84 tentang wabah penyakit," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
"Kemudian di undang-undang no.6 tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau menyangkut pasal 14," lanjutnya.
Dengan dua pasal tersebut, Rachel Vennya terancam hukuman 1 tahun penjara.
"Ancamannya 1 tahun penjara," terang Yusri Yunus.
Setelah pemeriksaan pertama terhadap Rachel Vennya, sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi.
"Karena ini masih tahap penyelidikan kita masih memeriksa keterangan saksi saksi lagi, setelah itu selanjutnya setelah pemeriksaan kita akan selesaikan," tutup Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya kabur dari masa karantina di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika.
Seharusnya, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan manajernya menjalani 8 hari karantina namun mereka hanya menjalani selama 3 hari.
Dari hasil penyelidikan sementara Rachel Vennya diketahui bisa keluar dari Wisma Atlet lantaran bantuan dari Oknum Anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.
Rachel Vennya sempat membantah menjalani karantina di Wisma Atlet saat menjadi bintang tamu di saluran YouTube Boy William.
Akan tetapi, setelah pengakuannya tersebut tersebar bukti bahwa sang selebgram diduga menjalani karantina di Wisma Atlet.
Tersebar foto yang diduga Rachel Vennya, Salim dan manajer sedang karantina di Wisma Atlet.
Baca Juga: Datang untuk Jalani Pemeriksaan Polisi, Rachel Vennya Pilih Bungkam Seribu Bahasa
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |