Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rachel Vennya menjalani 8,5 jam pemeriksaan terkait kabur dari Wisma Atlet.
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan mulai pukul 14.15 WIB dan keluar dari ruang penyelidikan pada 22.50 WIB.
Dengan wajah yang terlihat lemas, Rachel Vennya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didampingi sang kuasa hukum, Indra Raharja.
Rachel Vennya melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang dibuatnya.
"Teman-teman semuanya, saya, Maulida (manajer), Salim (kekasih) ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," ujar Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya pun mengatakan akan menjalani proses hukum yang berlaku.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," tutup Rachel Vennya.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |