Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja membeberkan kondisi sang klien saat menjalani pemeriksaan.
Menurut Indra Raharja, Rachel Vennya menjalani proses pemeriksaan dengan kooperatif.
"Kooperatif, semua kita kooperatif dan kita komitmen menyelesaikan ini secara cepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Indra Raharja pun menjelaskan proses selanjutnya yang bakal dijalani oleh Rachel Vennya ke depannya.
"Sudah kita sampaikan hal-hal yang perlu kita sampaikan ke penyidik," kata Indra Raharja.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan proses, dan kita menunggu panggilan sebelumnya," lanjutnya.
Rachel Vennya pun bersedia menjalani proses hukum yang berlaku lantaran aksinya yang kabur dari Wisma Atlet.
Baca Juga: Usai 8,5 Jam Jalani Pemeriksaan Kepolisian Terkait Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Minta Maaf
"Siap, dia siap menjalani prosesnya," katanya.
"Siap untuk jalani prosesnya menghargai lah kita semua menghargai," tutup Indra Raharja.
Seperti diketahui Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |