Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Usai menjalani 8,5 jam pemeriksaan Rachel Vennya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan terkait kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya dicecar dengan 35 pertanyaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja saat mendampingi sang selebgram.
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya juga mengatakan akan menjalani proses hukum yang berlaku terkait kasusnya.
"Dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomitmen menyelesaikan secara tepat," lanjutnya.
Mewakili Rachel Vennya, Indra Raharja juga menjelaskan proses pemeriksaan.
"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," kata Indra Raharja.
Namun, pihak Rachel Vennya mengatakan tak bisa membeberkan apa saja yang disampaikan saat pemeriksaan.
"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," tutup Indra Raharja.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |