Grid.ID - Tidak sedikit orang yang rela mengeluarkan banyak uang demi hobi.
Salah satu hobi yang cukup menguras kantong adalah memelihara ikan.
Bukan sekadar ikan, pria asal Jombang ini diketahui memelihara ikan langka hingga rela rogoh uang fantastis untuk biaya pakan sehari.
Langsung bikin kantong jebol, dalam sehari, pria ini harus mengeluarkan uang Rp200 ribu untuk memberi makan 5 ekor ikan peliharaannya.
Ikan yang dipelihara ternyata merupakan jenis predator bernama arapaima yang berasal dari sungai Amazon.
Diketahui bila Masudin sudah merawat 5 ikan itu sejak tahun 2013 lalu.
Warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, itu bahkan mengaku koleksi ikan langka itu sebelumnya lebih banyak.
"Dulu ada sembilan ekor, tapi sekarang tinggal lima ekor. Tahun 2015 mati dua ekor, lalu ada yang mati tahun 2016," tuturnya, dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Sabtu (5/10/2019).
Selama lima tahun memelihara ikan yang habitat asalnya dari benua Amerika tersebut, Masudin mengaku sudah mengeluarkan dana besar.
Dalam sehari saja, dia harus menyediakan sekitar 10 kilogram ikan lele untuk makanan 5 ekor ikan arapaima.
"Rata-rata satu ekor (ikan arapaima) memerlukan 2 kilogram ikan lele, jadi sepuluh kilogram sehari. Jika dikalkulasi dalam bentuk uang, sekitar Rp200.000 per hari. Itu untuk makannya saja, belum yang lain," ujar ayah tujuh anak ini.
Memelihara ikan predator ini, lanjut Masudin, tidak bisa asal-asalan.
Kondisi kolam dan cara perawatannya sangat memengaruhi kondisi ikan.
Menurut dia, ikan arapaima bukan jenis ikan yang bisa hidup di sembarang tempat.
"Ini jenis ikan yang hidupnya di air tawar. Tidak bisa kalau di sungai atau di laut," tutur pria yang sehari-hari berprofesi sebagai terapis telinga ini.
Tak tahu dilarang
Sejak memelihara ikan arapaima pada tahun 2013, Masudin mengaku tidak tahu bahwa jenis ikan tersebut dilarang untuk dipelihara dan dibudidayakan di Indonesia.
Baca Juga: Laku Terjual Hingga Rp25 Miliar, Ini Alasan yang Membuat Ikan Koi Jadi Peliharaan Berharga Fantastis
"Belum tahu aturannya, kalaupun ada, kami juga tidak tahu aturannya bagaimana," katanya.
Ikan arapaima termasuk jenis ikan berbahaya yang bisa merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia.
Ikan predator ini dilarang masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Niatan memelihara, kami menyelamatkan sekaligus mengedukasi dan menginspirasi masyarakat. Biar masyarakat tahu banyak jenis ikan dari luar negeri yang bisa dilihat di Indonesia," ungkapnya.
Masudin pun menegaskan bahwa dirinya juga tak sepakat dengan pelepasan ikan arapaima ke sungai ataupun lautan.
Dia pun mengaku tidak keberatan jika nantinya ikan-ikan miliknya diminta pemerintah. Asal, lanjut Masudin, ikan-ikan berusia 7 tahun dengan panjang 2,5 meter tersebut tidak dimusnahkan.
"Kalau dikembalikan ke habitatnya, ke (sungai) Amazon sana, silakan (diambil). Asal jangan dilepaskan ke laut lepas atau sungai," ujar Masudin.
Pada Senin (2/7/2018) siang, polisi mendatangi rumah Masudin dan melihat kolam tempat 5 ekor arapaima peliharaan Masudin.
"Kami melakukan pengecekan, pendataan. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu bagaimana arahan pimpinan," kata Kapolsek Ngoro, Jombang, AKP Achmad Chairuddin.
Sejauh ini, lanjut Achmad, polisi hanya melakukan pengecekan awal dan pendataan.
"Perintah untuk melakukan penyitaan belum ada, baru sebatas pendataan awal," katanya.
"Soal regulasi (larangan), kami masih menunggu koordinasi antara pimpinan dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan," tambah Achmad kemudian.
Jangan lepas ke sungai
Amik Purdinata, aktivis dari Komunitas Peduli Pelestarian Lingkungan dan Sungai Brantas, mengungkapkan bahwa ikan arapaima bisa hidup dan berkembang biak di Indonesia.
Hal itu, ujar Amik, didukung oleh kondisi iklim sungai Amazon sebagai habitat asal dari ikan arapaima yang juga mempunyai iklim tropis, sama dengan di Indonesia.
"Arapaima bisa hidup dan berkembang di negara kita," ungkap pria asal Jombang ini.
Amik berharap tidak ada pemilik ataupun kolektor ikan arapaima yang melepaskan ikan-ikan miliknya ke sungai sebagaimana dilakukan warga Sidoarjo beberapa hari di Sungai Brantas.
Menurut dia, sebagai ikan jenis predator, ikan arapaima menjadi berbahaya manakala penyebarannya dilakukan secara tidak alami.
"Terlebih di Sungai Brantas," ujar Amik.
"Sifat-sifat arapaima yang cenderung invasif, predator, kompetitor, dan karnivora akan memutus mata rantai ekosistem biota di Sungai Brantas," lanjut dia.
(Moh. Syafií)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pemilik 5 Ekor Ikan Arapaima, Biaya Rp 200.000 Per Hari hingga Didatangi Polisi".
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |