Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pihak kepolisian rencananya akan memanggil saksi lain terkaitnya kasus Rachel Vennya yang diduga kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan beberapa waktu lalu.
Rachel Vennya sudah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) selama 8.5 jam.
"Nanti kan dari hasil klarifikasi sementara tersebut tuh beberapa. Kalau ditanya ada nggak (saksi lain diperiksa), ya pasti ada," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi awak media, Sabtu (23/10).
Sayangnya, polisi tidak menjelaskan secara gamblang siapa saja yang akan dipanggil untuk menjadi saksi.
Karena pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan hasil klarifikasi Rachel Vennya terkait dugaan kasus tersebut beberapa waktu lalu.
"Siapa aja nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Nanti kami lihat dari hasil lidik (penyelidikan)," sambungnya.
"Kan berkembang, enggak bisa saya sebutkan si ini, si ini, sementara hasil pemeriksaan disesuaikan," tambah Ade.
Seperti diketahui sebelumnya, selebgram Rachel Vennya dikabarkan kabur saat karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai pulang dari New York dan Los Angeles beberapa waktu lalu.
Setelah itu, diketahui belakangan ini jika seorang anggota TNI berinisial FS disebut membantu influencer tersebut untuk kabur.
Sementara itu, FS dicopot posisinya dari satgas.
Kasus kabur mantan istri Niko Al Hakim itu pun bakal ditangani oleh pihak kepolisian dengan potensi hukuman 1 tahun pidana dan denda Rp 100 juta.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Deshinta N |