Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Rachel Vennya melalui pengacaranya, Indra Raharja, mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian, terkait mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.
Karena tidak ada perkembangan, kemungkinan besar Rachel Vennya tidak hadir di Ditlantas Polda Metro Jaya, kawasan Pancoran Jakarta Selatan, untuk memberikan klarifikasi, hari ini.
"Saya belum dapat updatenya, belum ada (undangan klarifikasi Rachel Vennya), ungkap Indra Raharja kepada awak media, Senin (25/10/2021).
"Belum tahu (inisiatif datang/tidak),"jelasnya singkat.
Sebelumnya, Rachel Vennya bakal dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan padaSenin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Bukan masalah kabur dari karantina, Rachel Vennya bakal diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran lalu lintas karena penggunaan mobil Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi B 139 RFS.
Pelat mobil yang digunakan Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) memang sempat menjadi sorotan.
Baca Juga: Pelat Mobil RFS Jadi Sorotan, Rachel Vennya Diminta Klarifikasi oleh Polisi Hari Ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |