Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, publik tengah digegerkan dengan aksi seorang polisi mengamankan demo di Tangerang, Banten.
Pasalnya, oknum polisi ini disebutkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa saat demo berlangsung.
Oknum polisi ini diketahui telah membanting alias 'smackdown' mahasiswa hingga tak sadarkan diri seketika.
Viral di media sosial, tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut turut menuai kecaman dari berbagai pihak.
Dikutip dari Kompas TV, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, berharap Polda Banten dan Mabes Polri bisa transparan dan akuntabel atas kasus ini.
Kejadian yang berlangsung pada 13 Oktober 2021 lalu itu, dinilai Choirul telah melanggar protap internal kepolisian.
“Komnas HAM mengecam tindakan represif yang dilakukan kepolisian terhadap aksi demo kemarin yang ada di kabupaten Tangerang, Banten."
"Tindakan smackdown salah satu peserta aksi. Tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip HAM dan tentu saja ini potensial melanggar HAM."
"Potensial melanggar protap internal kepolisian. Oleh karenanya ini harus di upayakan agar tidak berulang kembali dimanapun dan untuk siapapun di seluruh Indonesia,” ujar Choirul.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Tribun Lombok |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |