Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nama Rachel Vennya kini tengah menjadi perbincangan publik.
Tak berhenti di kasusnya terkait karantina, Rachel Vennya kini kembali harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, Rachel Vennya kembali membuat heboh netizen.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Senin (25/10/2021), diketahui Rachel menggunakan mobil dengan plat nomor RFS saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) lalu.
Padahal, plat nomor dengan kode RFS tidak bisa digunakan oleh sembarang orang.
Karena hal itu, dirinya pun kembali mendapatkan panggilan polisi untuk diperiksa.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa Rachel dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (25/10/2021).
"Kita panggil untuk klarifikasi saja," ungkapnya.
Namun, sang Selebgram kondang itu justru tidak memenuhi panggilan polisi.
Melansir kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT pada Senin (25/10/2021), Kombes Pol Sambodo membenarkan bahwa Rachel sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (25/10/2021).
"Hari ini memang RV ya kita jadwalkan untuk kita klarifikasi jam 10.00 WIB," ujarnya.
Namun, ibu dua anak itu justru tak bisa datang untuk memenuhi panggilan polisi.
"Tetapi barusan yang bersangkutan sudah menghubungi Kasubdit Gakkum AKBP Argo bahwa karena masih ada kegiatan hari ini maka dia tidak bisa datang," jelasnya.
"Jadi surat sudah diterima, menyatakan bahwa dia tidak bisa datang karena masih ada kegiatan," sambungnya.
Mengenai pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Rachel Vennya.
"Rencana akan kita tunggu kedatangannya besok pagi," ungkapnya.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | YouTube,Kompas.tv |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |