Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nama Rachel Vennya kini tengah menjadi perbincangan publik.
Tak berhenti di kasusnya terkait karantina, Rachel Vennya kini kembali harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, Rachel Vennya kembali membuat heboh netizen.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Senin (25/10/2021), diketahui Rachel menggunakan mobil dengan plat nomor RFS saat pemeriksaan di Polda metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) lalu.
Padahal, plat nomor dengan kode RFS tidak bisa digunakan oleh sembarang orang.
Karena hal itu, dirinya pun kembali mendapatkan panggilan polisi untuk diperiksa.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa Rachel dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (25/10/2021).
"Kita panggil untuk klarifikasi saja," ungkapnya.
Namun, sang selebgram kondang itu justru tidak memenuhi panggilan polisi.
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek