Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang cerai pasangan artis Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Sidang lanjutan ini beragendakan pembacaan hasil mediasi yang sebelumnya sudah terlaksana pada 5 Oktober 2021.
"Hari ini kita serahkan hasil mediasi tiga minggu lalu kepada majelis hakim," ucap Yanti Nurdin selaku kuasa hukum Tyna Kanna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Yanti Nurdin menambahkan bahwa hasil mediasi gagal. Beauty blogger itu kekeuh pada gugatannya yaitu cerai dari Kenang Mirdad dan hak asuh anak di tangannya.
"Hasil (mediasi) kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang ternyata memang tidak ada perdamaian jadi kita lanjut untuk proses perceraian," tutur Yanti Nurdin.
Lebih lanjut, Yanti Nurdin mengatakan kliennya kekeuh ingin cerai dari Kenang Mirdad lantaran sudah terlalu sering berselisih sehingga timbul keributan.
"Kalau faktor (gagal mediasi) dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus itu aja si yang lain engga," tutup Yanti Nurdin.
Seperti diketahui, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/201).
Dalam gugatannya selain ingin berpisah, Tyna Kanna juga tuntut hak asuk anak.
Kabar perceraiannya ini muncul usai Tyna Kanna diisukan selingkuh dengan rekan sepedanya.
Baca Juga: Irit Bicara, Kenang Mirdad Ogah Beberkan Permasalahan Rumah Tangganya dengan Tyna Kanna
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |