Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).
Kehadiran Ayu Ting Ting untuk kembali melaporkan haters inisial KD.
Padahal sebelumnya Ayu Ting Ting sudah melaporkan KD dengan dugaan penghinaan.
Kini ibu anak satu ini melaporkan pemilik akun media sosial @gundik_empang, atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD," kata Minola usai membuat laporan.
"Karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU informasi media elektronik," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Ting Ting telah melaporkan haters, pemilik akun @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021).
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |