Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Rachel Vennya menjadi sorotan karena mobil Toyota Alphard Tipe G bernopol B 139 RFS yang dipakainya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Selain pelat dan perbedaan warna mobil dengan database kendaraan polisi yang jadi perhatian, masalah pajak juga jadi bahan pergunjingan.
Namun sekarang, setelah berita tersebut heboh, Senin (25/10/2021), pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya telah membayarkan pajak kendaraan yang tertunggak 2 bulan.
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengonfirmasi hal ini saat konferensi pers hasil pemeriksaan terhadap Rachel Vennya.
“Pajaknya sudah diperpanjang, jadi sudah sampai 23 Agustus 2022, yang memang baru diperpanjang hari Senin kemarin pukul 14.00 di Samsat,” kata Argo di Gedunf Gakkum Ditlantas, Kawasan Pancoran, Jakara Selatan, Selasa (26/10/2021).
Polisi sendiri menduga kemungkinan Rachel sesegera mungkin membayar pajak tersebut usai jadi perhatian masyarakat.
“Itu kan memang dibayar setiap tahun (pajak tahunan), ya mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar,” tutur Argo.
Baca Juga: Begini Penjelasan Terkait Perbedaan Warna Mobil Rachel Vennya dengan yang Ada di Databese Kepolisan
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), mobil tersebut menunggak pajak sejak 23 Agustus 2021.
Adapun, untuk Pajak Kendaraan Bermotor Lima Tahunan milik Rachel Vennya masih berjalan.
Sebelumnya, polisi memberikan penjelasan terkait perbedaan warna mobil Rachel Vennya berpelat RFS yang menjadi sorotan.
Dari pengakuan Rachel Vennya, perbedaan warna mobil yang dibawa dengan database yang terdaftar di kepolisian itu hanya terkait penampilannya saja.
"Jadi warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B-139-RFS, di mana warna tersebut sudah diakui, diubah menjadi warna hitam dof dengan cara dilapisi seluruh bodinya dengan menggunakan stiker berwarna hitam dof," ujar Argo mengungkapkan.
Kepada polisi, Rachel Vennya juga mengaku alasannya mengganti warna tersebut karena keinginannya untuk mengganti mobil hitam.
“Saudara RV juga telah menyuruh supirnya, namanya saudara Firman, untuk merubah stiker warna hitam dof sekira satu tahun lalu, tahun 2020 dengan biaya 8 juta rupiah,” ungkap Argo.
“Alasannya menggunakan stiker itu karena pada saat yang bersangkutan beli di Toyota, di showroom hanya ada warna putih,” ujarnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, atas kasus ini Rachel Vennya sendiri telah mendapatkan sanski tilang, 288 ayat 1 UU no. 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita mobil Rachel Vennya karena ketidaksesuaian warna mobil berpelat RFS yang jadi sorotan itu dengan database yang ada di kopolisian.
(*)
Viral Beredar Uang Palsu yang Dikeluarkan UIN Makassar, Begini Cara Ceknya Keasliannya!
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |