Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian pasangan artis Tyna Kanna dengan Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Sidang yang beragendakan pembacaan hasil mediasi itu hanya dihadiri pengacara kedua belah pihak.
"Kalau (kehadiran) sih karena sudah dikuasakan pada kami sepertinya tidak, cuma kita liat nanti, tapikan proses persidangan ini kan diadakan secara e-court berarti tidak ada kami ke
Di sisi lain, kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin mengungkap penyebab perceraian kliennya dengan putra pasangan artis Lydia Kandou dan Jamal Mirdad.
Ia menyebut sering terjadi perselisihan belakangan ini hingga timbul perkelahian.
Namun, untuk isu yang mengatakan Tyna Kanna selingkuh kuasa hukum enggan berkomentar.
"Kalau faktornya dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus itu aja si yang lain engga," ucap Yanti Nurdin.
Baca Juga: Sidang Cerai Kembali Digelar, Tyna Kanna Kekeuh Ingin Cerai dari Kenang Mirdad
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |