Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - 25 tahun mendekam di dalam penjara, seorang pria bernama Marcos Paulo da Silva nekat membunuh narapidana lain.
Tak tanggung-tanggung, Marcos Paulo da Silva disebut telah membunuh 48 narapidana yang dilakukan selama 25 tahun berada di dalam penjara.
Anehnya, meski telah membunuh 48 narapidana, Marcos Paulo da Silva tidak sedikit pun merasa bersalah.
Alih-alih merasa bersalah, da Silva justru mengaku tidak puas lantaran aksi membunuhnya tidak dilakukan dengan maksimal.
Akibat kekejamannya, da Silva dijuluki sebagai sosok yang dikenal sebagai 'raja dari segala raja iblis' yakni 'Lucifer'.
Seorang tahanan di Brasil mengisahkan bagaimana da Silva tak menyesal sudah membunuh 48 narapidana selama 25 tahun dipenjara.
Marcos Paulo da Silva awalnya dikurung pada 1995 ketika dia masih remaja, setelah terbukti bersalah atas kasus pencurian.
Sarankan Pihak Husin Kamal Damai dengan Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan: Harus Ada Itikad Baik
Source | : | Intisari Online,Irishmirror.ie |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |