Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - DJ Una resmi menyandang status janda setelah bercerai dari Irsan Ramadhan.
Perceraian DJ Una dan dan Irsan Ramadhan dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui verstek.
"Hakim mengabulkan seluruh gugatan penggugat," ujar kuasa hukum DJ Una, Luvino Siji Samura ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
"Mengabulkan seluruhnya gugatan penggugat secara verstek," terang kuasa hukum DJ Una.
Kemudian, Majelis Hakim juga menyebutkan sudah mengirimkan undangan sidang terhadap tergugat dalam hal ini Irsan Ramadhan.
"Secara resmi dan jelas hakim Pengadilan Agama telah mengirimkan undangan kepada pihak tergugat tapi tidak pernah hadir," tutup kuasa hukum DJ Una.
Seperti diketahui sebelumnya, DJ Una melayangkan gugatan cerai terhadap Irsan Ramadhan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Mangkir Sidang Terus, DJ Una dan Suami Bakal Diputus Verstek?
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |