Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi Reza Artamevia akhirnya bisa menghirup udara bebas 10 juli 2021 lalu usai menjalani 10 bulan hukuman di panti rehabilitasi Lido.
Seperti yang diketahui, Reza Artamevia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 4 September 2020 lalu.
Usai bebas, Reza Artamevia tak tinggal diam dan bersantai menikmati kebebasannya.
Wanita berusia 46 tahun ini justru langsung aktif menyibukkan dirinya mengambil pekerjaan dengan tampil menyanyi.
Bahkan, sudah beberapa kali Reza Artamevia tampil menyanyi sejak dirinya dinyatakan bebas.
"Ini udah kesekian kalinya," ungkap Reza Artamevia saat ditemui Grid.ID di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Rasa syukur dihaturkan Reza Artamevia karena dirinya masih tetap bisa tampil bernyanyi meski kini musisi banyak yang sepi pekerjaan karena pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah seneng, bukan cuma saya penyanyi yang merasa rindu on stage tampil manggung, seneng banget, terima kasih," ungkap Reza Artamevia.
Kendati kasus pandemi Covid-19 sudah mulai menurun, Reza Artamevia mengungkapkan selalu menerapkan protokol kesehatan yang baik setiap dirinya mengisi acara.
"Ini yang kedua, untuk hari ini itu karena kemaren kegiatan PPKM juga udah melandai, jadi ini bisa diadakan tapi tetap dengan prokes yang baik," tutup Reza Artamevia.
Baca Juga: Reza Artamevia Beri Pesan pada Maizura yang Bawakan Ulang Lagunya dengan Aransemen Berbeda
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |