Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, peristiwa menyedihkan dialami oleh RN (30).
Pasalnya, ia termakan bujuk rayu seorang oknum PNS.
Diketahui, RN telah menjalin asmara terlarang dengan seorang oknum PNS yang bekerja di Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.
Dikutip dari Suar.id pada Kamis (28/10/2021), RN merupakan seorang warga Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dirinya mengaku sudah menjalih hubungan dengan sang selingkuhan, K (49), selama 2 tahun terakhir.
Bahkan, RN pun rela menceraikan suami saha.
Namn, mau tak mau kini dirinya harus menelan pil pahit.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty dan Suami Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan PNS Jalur Cepat
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Source | : | TribunJabar.id,Suar.id |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |