Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Australia akan segera mengakhiri pembatasan-pembatasan terkait Covid-19 kepada seluruh warganya yang telah menerima vaksinasi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Marise Payne mengatakan bahwa warga Australia sudah diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar negeri saat perbatasan telah dibuka pada 1 November 2021.
Meski begitu, ia meminta agar warga Australia tetap bepergian dengan aman serta tidak melakukan hal-hal yang meningkatkan resiko penyebaran virus.
"Saran perjalanan khusus negara yang diperbarui ini akan memungkinkan warga Australia yang berencana bepergian ke luar negeri untuk mempertimbangkan risiko, memahami persyaratan dan bersiap untuk bepergian dengan aman," kata Payne, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/10/2021).
Warga Australia juga sudah diperbolehkan masuk ke Indonesia bersamaan dengan adanya status travel baru dari level 4 'Do Not Travel' ke level 2 "Exercise a High Degree of Caution".
Pemerintah Australia juga mengingatkan warganya untuk selalu update informasi terkait karantina dan hal-hal lain mengenai Covid-19 di negara tujuan.
"Pengaturan perbatasan dan persyaratan karantina di negara lain terus berubah. Kami sangat menganjurkan warga Australia untuk memantau dengan cermat saran perjalanan Pemerintah Australia yang tersedia di smartraveller.gov.au." tambahnya.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali, Berikut Ketentuannya!
Seperti yang diwartakan Kompas.com sebelumnya, bahwa Pemerintah telah memperbolehkan 19 negara lain masuk ke Indonesia.
Pelancong dari 19 negara tersebut diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui Bali dan Kepulauan Riau.
Akan tetapi, jika ada pelancong yang ingin masuk ke Indonesia di luar 19 negara yang telah ditetapkan, maka harus masuk lewat pintu masuk internasional Jakarta atau Manado dengan syarat tetap menjalani karantina dan tes yang telah disesuaikan.
Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia lewat Bali dan Kepri:
1. Saudi Arabia
2. United Arab Emirates
3. Selandia Baru
4. Kuwait
5. Bahrain
6. Qatar
7. China
8. India
9. Jepang
10. Korea Selatan
11. Liechtenstein
12. Italia
13. Perancis
14. Portugal
15. Spanyol
16. Swedia
17. Polandia
18. Hungaria
19. Norwegia.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Muhadjir Effendy Ungkap Keputusan Presiden Jokowi
(*)
Main Film Bareng Marsha Timothy Lagi, Vino G Bastian Akui Senang: Gajinya Dobel
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nurul Nareswari |