Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ridho Rhoma mendapat vonis 2 tahun penjara yang diterimanya dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Saat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas), Ridho Rhoma mengungkapkan bahwa dirinya berada dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat," tutur Ridho Rhoma saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021).
Tidak banyak yang diucapkannya, anak sang raja dangdut Rhoma Irama itu memohon doa supaya bisa menjalankannya hingga selesai.
"Ya minta doanya aja semoga bisa menjalankannya dengan baik dan sampai selesai," tukas anak Rhoma Irama itu.
Tidak terekspos, sebelumnya Ridho Rhoma memang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di persidangan 21 September lalu.
Menyusul putusan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, telah mengonfirmasi bahwa Ridho Rhoma kini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ridho Rhoma Jalani Masa Hukuman 2 Tahun Penjara di Lapas Cipinang
Kini Jadi Sepasang Kekasih, Maxime Bouttier Ternyata Dulu Ngefans dan Pernah Satu Sekolah dengan Luna Maya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |