Karena hal itu, Gilang diduga mengalami penyumbatan dibagian otak.
"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelasnya.
Sedangkan, pihak kampus Univesitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengaku akan segera mengambil tindakan jika terbukti ada unsur pidana dalam kepergian salah satu mahasiswanya itu.
Dikutip dari KOMPAS.com pada Sabtu (30/10/2021), Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto, mengungkap bahwa pihak kampus akan menjatuhkan sanksi apabila ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Kalau terkena tindak pidana ya kita berhentikan sebagai mahasiswa UNS," ungkapnya, Rabu (27/10/2021).
Susanto juga mengaku masih menunggu hasil autopsi jenazah Gilang Endi dari kepolisian.
"Sepengetahuan saya, kami masih menunggu laporan resmi dari kepolisian. Kami belum bisa memberikan pernyataan apapun. Ini kewenangannya ada di pihak kepolisian karena sudah masuk ranah hukum pidana," jelasnya.
Viral, Gadis Anak dari Pengepul Barang Bekas Ini Berhasil Jadi Sarjana, Auto Bangga Pamer Foto di Atas Gerobak Orang Tua
Source | : | Kompas.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Deshinta N |