Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Marrisya Icha kembali mendatangi Polda Metro Jaya bersama saksi atas laporannya terhadap Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (29/10/2021).
"Pemeriksaan saksi terus saya juga diperiksa untuk tambahan bukti-bukti," ujar Marrisya Icha ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/10/2021).
Dihari yang bersamaan, Istri Lukman Azhari itu harusnya hadir untuk periksa. Sayangnya, Medina Zein memilih untuk tidak hadir.
"Terus rencananya harusnya hari ini panggilan pertama sidiknya mbak MZ tapi nggak dateng," tuturnya.
Meski begitu, Marrisya Icha mengatakan laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Sehingga nantinya ada panggilan kedua terhadap Medina Zein.
Namun ia tak tahu jelas kapan Medina Zein akan dipanggil lagi.
"Ya pokoknya hari ini panggilan dia statusnya sudah naik sidik terus panggilan kedua ya mungkin bisa ditanyakan dari pihak kepolisian kalau sudah naik sidik sudah panggilan pertama nggak datang panggilan kedua seperti apa," kata Marrisya Icha.
Seperti diketahui, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial Instagram. Marrisya menilai, Medina menulis fitnah tentang dirinya hingga menyeret keluarganya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP: B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 13 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni 310 KUHP dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto 45 UU ITE.
Sebelumnya, dua selebgram ini memang terlibat konflik beberapa waktu lalu. Berawal ketika Marrisya menyebut Medina menjual tas KW yang diklaim asli.
Baca Juga: Dilaporkan atas Dugaan Pengancaman Terhadap Samira, Medina Zein Sudah Siapkan Langkah Tak Terduga
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |