Sementara itu, selain memberikan bimbingan, Ketua KUA Madari melakukan pemeriksaan berkas nikah.
Mulai dari status kedua orang tua wali dan hingga saksi-saksi yang akan hadir dalam pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Tadi saya melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang di daftar nikah itu kan ada tiga proses."
"Yang pertama pendaftaran mereka sudah lakukan, pendaftaran online, dan penyampaian berkas sudah lengkap."
"Lalu tahap kedua adalah pemeriksaan. Pemeriksaan terkait data jangan sampai ada yang salah," papar Madari ditemui dikesempatan yang sama.
Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah menggelar lamaran pada 23 September 2021.
Rencananya mereka akan menggelar pernikahan di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 12 November mendatang.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |