Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum DK dan Abdul Aziz, dua terdakwa yang turut terjerat menyebut bahwa bisnis esek-esek tersebut dikendalikan oleh Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel.
Meskipun Abdul Aziz dimintai tolong oleh Cynthiara Alona untuk terlibat dalam kasus bisnis esek-esek tersebut, namun sang kuasa hukum, Halim Darmawan menyebut bahwa kliennya tak mendapatkan bayaran.
Halim Darmawan mengatakan bahwa Abdul Aziz melakukan apa yang diperintah oleh Cynthiara Alona.
Terlebih, Abdul Aziz diketahui merupakan adik dari Cynthiara Alona.
"Saya tanya (Abdul Aziz) katanya enggak dapat (bayaran), dia melakukan itu hanya karena perintah kakaknya (Cynthiara Alona)," kata Halim Darmawan ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (4/11/2021).
Abdul Aziz pun tak pernah menerima apapun dari apa yang diperintahkan oleh Cynthiara Alona.
"Apapun yang diberikan semuanya enggak dia terima, cuma hanya atas kekuasaan aja," tutup Halim Darmawan.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |