Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Iwan Fals menemani sang istri, Rosanna, untuk membuat laporan kasus pencemaran nama baik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Menurut kuasa hukum keluarga Iwan Fals, Ichsan P. Kurniagung, kasus ini terkait adanya fakta yang tidak benar dari oknum KS, pengacara salah satu pendiri OI.
Iwan Fals sendiri di kasus ini hanya berstatus sebagai saksi, sementara sang istri, Rosanna menjadi pelapornya.
"Masalah ini masih terkait Ormas OI. Ini terkait adanya fitnah tidak benar yang ditayangkan YouTube dan Trans7," kata Ichsan usai membuat laporan saat ditemui di luar gedung SPKT.
"Oknum (yang bersangkutan) inisal KS. Klien kami gunakan haknya meluruskan kebohongan tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Musisi Senior Iwan Fals Terciduk Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |