Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (4/11/2021).
Dalam sidang tersebut, Aldi Bragi menghadirkan dua saksi yang akan menguatkan gugatan cerainya kepada Ririn Dwi Ariyanti.
Fajar Rayhan selaku kuasa hukum Aldi Bragi menyebut, dua saksi itu ialah paman kliennya dan asisten rumah tangga (ART).
Selama sidang, para saksi memberikan keterangan kondisi hubungan Aldi dan Ririn selama di rumah.
Namun Fajar enggan menyampaikan dengan detail, tentang keterangan yang diberikan saksi.
"Intinya kondisi keadaan rumah, tapi selebihnya saya nggak bisa sampaikan banyak," kata Fajar, usai sidang.
"Mohon maaf karena saya masih menghormati proses persidangan. Tapi intinya menjelaskan keadaan masing-masing, disampaikan kepada majelis."
Baca Juga: Ngotot Bercerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Buat Surat Kesepakatan, Begini Isinya
Bucinnya Irish Bella pada Suami Baru, Mantan Istri Ammar Zoni Kegirangan Dapat Perlakuan Manis Ini dari Haldy Sabri: Bahagianya ...
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |