Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Shandy Aulia menghormati proses hukum kasus dugaan promosi online yang melibatkannya.
Dari pemeriksaan tersebut, Shandy Aulia yang ditemani kuasa hukum Sandy Arifin, menyebutkan pihaknya tidak memberikan pembelaan karena proses hukum berjalan.
"Nggak ada (pembelaan), ini kan sudah diproses hukum, jadi kita ikutin proses hukum, kooperatif aja, dan let's go jalankan aja," papar Shandy Aulia saat ditemui usai pemeriksaan di luar gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Saat ditanya soal kemungkinan melapor balik, Shandy Aulia memilih untuk menjalankan proses yang berjalan.
"Enggak, pokoknya saya sekarang prosesnya fokus dulu apa yang harus dijalani saat ini," tutur Shandy Aulia.
Sebelumnya, Shandy Aulia menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 4 jam dengan dicecar 13 pertanyaan.
"Hari ini pemeriksaannya hanya laporan yang judi, diduganya seperti itu," ujar Sandy Arifin.
Baca Juga: Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Shandy Aulia Dicecar 13 Pertanyaan
"Kurang lebih 13 lah," timpal Shandy Aulia.
Diberitakan, Laura Aprilya Bakkara melaporkan Shandy Aulia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik.
Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laura juga sempat melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |