Grid.ID – Juru bicara Kemenhub Adita Irawati, dalam dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)- KPC PEN, Rabu (3/11/2021) mengatakan bahwa pemerintah akan menetapkan kebijakan terkait mobilitas. Kebijakan tersebut dibuat sesuai dengan perkembangan situasi pandemi terkini.
Kebijakan akan disusun dan diterapkan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta mempertimbangkan beberapa parameter. Evaluasi penerapan kebijakan akan dilakukan setiap minggu.
Adita mengatakan, kebijakan akan berupa pengetatan syarat mobilitas dan pembatasan untuk perjalanan darat, laut, dan udara. Sebab, periode libur Nataru berpotensi meningkatkan mobilitas di sektor pariwisata. Menurutnya, berkaca dari pengalaman sebelumnya, aspek mobilitas berperan besar dalam peningkatan kasus Covid-19.
“Kuncinya, Nataru harus bisa dikendalkan. Meski mobilitas berjalan, harus dilakukan upaya untuk menekan timbulnya penularan. Penanganan pandemi akhir tahun ini akan menjadi pijakan yang baik untuk tahun depan,” ujar Adita dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
Ia berharap semua pihak, yakni pemerintah sebagai regulator, pengusaha transportasi dan pariwisata, serta masyarakat dapat bersinergi untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting menyampaikan, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga akan kembali digerakkan di level kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Seiring pelonggaran dan pemulihan perekonomian, social mixing (kerumunan) pasti meningkat sehingga harus ada yang mengerem. Yang mengerem adalah regulasi,” tuturnya.
Selain itu, komunikasi risiko juga perlu dilakukan kepada masyarakat. Salah satunya, bahwa varian virus baru masih ada dan bertransmisi. Selain itu, vaksinasi masih membutuhkan kerja keras karena capaian di kelompok rentan belum seperti yang diharapkan.
“Komunikasi untuk menjaga prokes pun perlu dilakukan di dalam sarana transportasi. Misalnya, oleh pramugari,” ujarnya.
Menanggapi adanya syarat perjalanan terbaru, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa pihaknya selalu melakukan penyesuaian secara adaptif terhadap setiap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pandemi Memasuki Fase Relaksasi, Masyarakat Diimbau Jangan Lengah
“Fokus utama kami adalah meyakinkan masyarakat bahwa terbang itu aman, sehat, dan menyenangkan,” tegas Danang.
Adapun langkah yang dilakukan mencakup vaksinasi lengkap pada seluruh awak pesawat dan petugas, layanan tes swab antigen dan PCR dengan tarif terjangkau untuk penumpang, serta perawatan pesawat demi menjaga higienitas.
Terlepas dari Nataru atau momen-momen lainnya, menurutnya, evaluasi tetap dilakukan setiap hari. Danang menyatakan, pihaknya mendukung semua inisiatif dan kebijakan pemerintah, termasuk yang terkait dengan proteksi kesehatan.
“Dengan adanya kebijakan wajib uji kesehatan sebelum berangkat, maka akan menyakinkan semua pihak (yang terbang) sudah dinyatakan sehat,” tambahnya.
Penulis | : | Sheila Respati |
Editor | : | Sheila Respati |