Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Belum lama ini, polisi menetapkan 2 orang panitia diklat menwa UNS sebagai tersangka.
Ya, dikutip dari KOMPAS.com pada Minggu (7/11/2021), Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa dua orang tersangka yakni NFM (22) dan FPJ (22) diduga melakukan kekerasan pada Gilang.
Keduanya diduga melakukan kekerasan dengan menggunakan alat dan juga secara langsung.
"Dari serangkaian kegiatan penyidikan yang telah dilakukan dimana masing-masing tersangka diduga telah melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat maupun tangan kosong. Namun secara detail akan kita update berikutnya," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mendapatkan 3 alat bukti terkait menetapan dua panitia diklat tersebut sebagai tersangka.
"Penyidik telah memperoleh tiga alat bukti sebagai dasar untuk menetapkan tersangka, yaitu keterangan saksi, surat, dan keterangan ahli. Di mana dari hasil gelar perkara penetapan tersangka telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus dimaksud," jelasnya.
"Penetapan tersangka dua orang kita buktikan secara scientific. Dan kami pastikan, kami jamin bahwa pelaksanaan proses penyelidikan, sampai penyidikan sampai penetapan tersangka kami laksanakan secara profesional dengan pembuktian-pembuktian," lanjutnya.
Baru-baru ini, pihak keluarga Gilang Endi pun dikunjungi oleh salah satu anggota komisi III DPR RI, Paryono.
Dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com pada Minggu (7/11/2021), Paryono datang bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK).
"Saya ke sini karena memang korban kerabat saya, saya berharap kasus ini diusut dengan tuntas, kalau salah ya harus ditegakkan apalagi ini menyangkut lembaga," ujarnya.
Dalam kunjungannya itu, Paryono bertemu dengan Sunardi (58) yang merupakan ayah Gilang, dan neneknya yakni Mulyati (70).
Dalam kesempatan itu, Mulyati juga mencurahkan isi hatinya.
"Kami wong ndeso (orang desa) meminta bantuan Bapak Paryono agar kasus diusut tuntas jangan ada main mata," ujarnya pada Paryono.
"Karena kasihan korban jika semua berakhir tanpa ketidakjelasan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Mulyati juga berharap agar Paryono menyampaikan pesannya kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus yang membuat nyawa cucunya melayang.
"Saya minta Bapak Paryono menyampaikan kasus ini pada Bapak Presiden Jokowi agar kasus jangan berhenti di jalan," sambung Mulyati.
Baca Juga: Gara-gara Berpuasa, Pria Ini dapat Kejutan di Pesawat Saat Minta Air Putih Lebih untuk Berbuka
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |