"Bang Ipul ingin mata pencariannya tidak terganggu. Mereka juga jangan mencari mata pencarian dengan mengganggu orang lain," tutur Farhat, dikutip dari Kompas.com.
Dikatakan Farhat bahwa pelaporan terhadap LG telah resmi masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11/2021), tak lupa juga menyerahkan bukti-bukti yang dapat memperberat LG.
Untuk diketahui bahwa Saipul Jamil dihukum selama 5 tahun karena kasus pelecehan seksual kepada seorang remaja laki-laki.
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |