Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Ditya Andrista dengan tegas membantah tudingan Denny Sumargo yang menyebutnya kabur usai diduga melakukan penggelapan uang dan pemalsuan surat.
Ia mengatakan tidak lari dari masalah, ia hanya menyerahkan kasus ini ke kuasa hukumnya, yaitu Banggua Togu Tambunan.
"Intinya dia kan sempat ngomong nggak ada itikad baik sama menghilang ntah di mana," tutur Ditya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021)?
"Aku cuma mau bilang si, padahal itu sudah saya kasih surat kuasa hukum ke lawyer saya dan lawyer saya sudah menemui lawyer Denny 2 kali, jadi kalau dibilang tidak ada itikad baik, sudah ditemui, diblok, of course karena sudah saya serahkan ke kuasa hukum," jelasnya.
"Jadi jangan bilang nggak ada itikad baik," lanjutnya.
Ditya pun menjelaskan alasannya memblokir nomor Denny Sumargo.
"Saya menghindari, saya takutnya ada salah-salah secara hukumnya. Saya udah blok dari pertanggal 26 Agustus, enggak ada komunikasi karena sudah diserahkan ke kuasa hukum masing-masing, jadi buat saya kalau ada kuasa hukum masing-masing biar diselesaikan secara hukum," jelas Ditya.
"Saya bukannya tidak ada itikad baik," sambungnya.
Seperti diketahui, Denny Sumargo secara resmi telah melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista, terkait dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat ke Polda Metro Jaya pada Kamis (30/9/2021).
Dugaan tindak pidana ini bermula dari adanya kejanggalan di tahun 2020 yang disadari Denny Sumargo belakangan ini.
Disebutkan bahwa mantan manajernya itu bahkan telah menggelapkan uang sejumlah Rp 739 juta.
Atas kasus ini, Ditya Andristy dijerat pasal 263 KHUP dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan Pasal 372 KHUP tentang penggelapan uang dengan kurungan penjara 6 tahun.
(*)
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |