Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah didampingi kuasa hukumnya kembali menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Selasa (9/11/2021).
Kedatangan pasangan yang menikah pada April 2021 itu untuk mencabut laporannya atas kasus pencemaran nama baik terhadap Savas Fresh.
"Iya (cabut laporan) sepakat kita melakukan perdamaian kita sudah ada itikad baik juga dari keluarganya savas dan berjanji, meminta maaf segala macam," ujar Atta Halilintar ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
"Aku dan istri lebih ke saling memaafkan karena namanya manusia kita pasti punya khilaf, punya salah dan punya hati juga, kalau sudah mengakui sudah ada efek jera, sudah jadi pelajaran sudah insyaf," sambungnya.
Atta mengatakan ini sebagai pembelajaran untuk siapapun agar lebih bijak menggunakan sosial media.
Akibat ada fitnah ini kesehatan dan mental sang istri sangat terganggu apalagi saat ini Aurel Hermansyah tengah mengandung.
"Harus dijaga lah mentality istri yang lagi hamil karena berbulan-bulan jadi stres kena mentalnya, psikis itu kan udah gak sehat. Jadi kalo ada yang begini lagi kedepannya insyaAllah kita harus lebih tegas lagi," tutur Atta Halilintar.
Hal yang sama pun dikatakan putri sulung pasangan Anang Hermansyah dan Krisdayanti itu ia ingin berdamai lantaran ingin tenang menuju proses persalinan.
"Pastinya pengen tenang menuju proses persalinan sehat juga insyaAllah," tutup Aurel.
Seperti diketahui, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah kembali datangi Polres Jakarta Selatan didampingi tim kuasa hukumnya.
Kedatangan pasangan ini untuk mencabut laporannya terkait pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial terhadap Savas Fresh.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan konten kreator, Savas Fresh sebagai tersangka usai dilaporkan oleh Atta Halilintar. Laporan dilayangkan terkait video soal penagihan utang orang lain yang dilayangkan ke Atta.
Pihak berwajib merasa terdapat unsur dugaan fitnah dalam unggahan yang dibuat di akun media sosial, Instagram ataupun TikTok milik Savas.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi mempersangkakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun secara resmi Atta Halilintar sudah mencabut laporannya pada Selasa (9/11/2021).
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nesiana |