Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan akan segera memutuskan apakah kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Nicholas Sean akan dilanjutkan atau tidak.
Pekan depan polisi bakal melangsungkan gelar perkara terhadap kasus dugaan penganiayaan Nicholas Sean dengan Ayu Thalia.
"Mungkin minggu-minggu ini atau minggu depan kita lakukan gelar untuk kita tingkatkan statusnya."
"Apakah nanti bisa kita proses atau tidak," ucap Guruh, Selasa (9/11/2021).
Proses ini juga berlaku untuk laporan perbuatan tidak menyenangkan oleh putra Komisaris Utama PT Pertamina terhadap Ayu Thalia di Polres Jakarta Utara.
"Dua-duanya."
"Jadi beriringan yang di Penjaringan yang pelapornya AT, kemudian yang di sini," lanjutnya.
Sementara itu belum lama ini, polisi juga telah melakukan konfrontir antara Nicholas Sean dengan Ayu Thalia.
Sekadar diketahui, Ayu Thalia membuat laporan untuk Nicholas Sean di Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021 tentang dugaan kekerasan.
Setelah itu, Nicholas Sean membuat laporan balik untuk Ayu Thalia di Polres Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 dengan pencemaran nama baik.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana |