Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kedatangan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Razak alias ayah Rozak dan Umi Kalsum ke kediaman haters putrinya, KD kini berbuntut panjang.
Pasalnya, orangtua Ayu Ting Ting yang disebut marah-marah di kediaman KD berdampak pada mental anak haters dari sang biduan.
Setelah pihak KD melakukan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus tersebut akan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
"Tadi hasil pembicaraan kita dengan penyidik di KPAI akan lakukan koordinasi dengan laporan polisi kita yang di Polres Bojonegoro," ujar Pitra Romadoni di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Pihak KD meminta agar KPAI bekerjasama dengan Polres Bojonegoro.
"Tentunya saya minta tadi agar KPAI menyurati Polres Bojonegoro dan tadi KPAI mempertanyakan laporan polisi sudah sejauh mana tindak lanjutnya," lanjutnya.
Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD pun berharap agar kasus ini tetap di bawah pengawalan KPAI.
Baca Juga: Alami Trauma, Anak KD Disebut Dengar Perkataan Tak Pantas dari Orangtua Ayu Ting Ting
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |