Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kedatangan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Razak alias ayah Rozak dan Umi Kalsum ke kediaman haters putrinya, KD kini berbuntut panjang.
Pasalnya, orangtua Ayu Ting Ting yang disebut marah-marah di kediaman KD berdampak pada mental anak haters dari sang biduan.
Setelah pihak KD melakukan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus tersebut akan dilanjutkan ke pihak kepolisian.
"Tadi hasil pembicaraan kita dengan penyidik di KPAI akan lakukan koordinasi dengan laporan polisi kita yang di Polres Bojonegoro," ujar Pitra Romadoni di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Pihak KD meminta agar KPAI bekerjasama dengan Polres Bojonegoro.
"Tentunya saya minta tadi agar KPAI menyurati Polres Bojonegoro dan tadi KPAI mempertanyakan laporan polisi sudah sejauh mana tindak lanjutnya," lanjutnya.
Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD pun berharap agar kasus ini tetap di bawah pengawalan KPAI.
Baca Juga: Alami Trauma, Anak KD Disebut Dengar Perkataan Tak Pantas dari Orangtua Ayu Ting Ting
"Maka dari itu kita berharap proses ini agar dikawal oleh KPAI dan anak ini harus didampingi KPAI agar tidak ada traumatik yang dialami anak ini," tutup Pitra Romadoni.
Seperti diketahui, Anak KD, Rendy dikabarkan mengalami trauma lantaran kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke kediamannya untuk mencari sang ibu.
Pasalnya, ketika menyambangi rumahnya, dikatakan bahwa orangtua Ayu Ting Ting dalam keadaan emosi dan menyebutkan kata-kata tak pantas.
Baca Juga: Begini Kondisi Anak KD yang Diduga Sakit Lantaran Dengar Kemarahan Orangtua Ayu Ting Ting
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |