Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Milano Lubis, mantan pengacara Vanessa Angel, ingin sopir yang menjadi tersangka kasus kecelakaan maut mantan kliennya dan suami, Bibi Ardiansyah itu, dituntut dengan hukuman maksimal.
Tidak hanya itu, Milano Lubis menilik kemungkinan Tubagus Joddy bisa dikenakan pasal berlapis.
"Kita penginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin, teman-teman bilang ancamannya 6 tahun," kata Milano saat ditemui di acara pengajian, di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
"Kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwaaannya, kita penginnya berlapis," sambungnya menambahkan.
Berkomentar soal status tersangka Tubagus Joddy, kuasa hukum keluarga Vanessa Angel yang menemani Doddy, Milano Lubis, memiliki penilaiannya sendiri.
Menurut Milano, terdapat unsur kesengajaan dalam kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa dan Bibi karena sang sopir bermain handphone saat mengendara.
"Dari awal saya bilang saya tidak setuju dengan adanya kekhilafan dan kelalaian, karena dengan dia membuat video itu ada unsur kesengajaan," tutur Milano.
Baca Juga: Sopir Kecelakaan Maut Resmi Jadi Tersangka, Ayah Vanessa Angel Beri Tanggapan
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |