Grid.ID – Kolaborasi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meluncurkan Bulan Fintech Nasional, Kamis (11/11) secara virtual.
Peluncuran ini menandakan keseriusan pemerintah dan pelaku fintech untuk mengembangkan ekosistem keuangan digital nasional.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa Indonesia memiliki peluang untuk menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030.
Melihat perkembangan bisnis keuangan digital dalam negeri, presiden melihat sektor ini dapat menjadi salah satu andalan untuk meraih target tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pada sektor peer-to-peer lending saja, sudah ada penyaluran dana sebesar Rp 262,93 triliun, nilai yang hampir setara dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah, yakni sebesar Rp 285 triliun.
Mengingat pertumbuhan fintech ini, selain dukungan saranan dan prasarana, pemerintah juga fokus untuk membuat fintech aman dan nyaman dengan peningkatan literasi masyarakat.
“Transformasi digital di sektor jasa keuangan perlu didorong dengan inovasi di bidang fintech, transparansi suku bunga, sosialisasi intensif, dan pengungkapan yang jelas, termasuk agar tingkat literasi masyarakat semakin tinggi di bidang keuangan digital,” ungkap Airlangga.
Sejalan dengan Menko Perekonomian, Bank Indonesia juga mendukung penuh inisiatif untuk memperkuat ekosistem fintech berizin yang aman.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, “BI berkomitmen kuat untuk terus melakukan akselerasi digitalisasi, mendukung inovasi dan mengintegrasikan ekonomi keuangan digital secara end to end, khususnya yang dilakukan oleh industri sistem pembayaran termasuk fintech."
"BI melalui berbagai kebijakannya memastikan terciptanya industri yang sehat, kompetitif dan inovatif. Dari sisi sistem pembayaran, BI mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas infrastruktur serta memastikan aspek keamanan, kehandalan, praktik pasar yang sehat, efisien dan wajar."
"Hal ini juga ditujukan agar industri dan masyarakat pengguna layanan terhindar dari risiko yang menyertai perkembangan produk, layanan dan inovasi
maupun praktik-praktik ilegal.”
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Grid |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |