Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Atta Halilintar telah mencabut laporannya di kepolisian terhadap YouTuber Savas Fresh atas kasus pencemaran nama baik.
Seperti yang diketahui, Atta Halilintar melaporkan Savas Fresh atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Di mana Savas Fresh menuduh ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk, berutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv.
Selain itu, Savas Fres juga melontarkan perkataan buruk kepada Aurel Hermansyah beserta janin yang ada di dalam kandungan wanita tersebut.
Kini, Savas Fresh telah dinyatakan bebas dari penjara.
Menanggapi hal ini, Atta Halilintar mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya telah ikhlas memaafkan Savas Fresh.
"Kalau aku sih mikirnya gini ya, Tuhan aja maha pemaaf, masa hambanya nggak memaafkan."
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |