Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Publik sempat dihebohkan dengan nama panjang seorang balita asal Tuban, Jawa Timur yang terdiri dari 19 kata.
Pasalnya, balita asal Tuban yang lahir pada 6 Januari 2019 itu memiliki nama yang panjang, yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Balita yang memiliki nama panjang terdiri dari 19 kata itu merupakan anak kedua pasangan Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisiyah (26).
Mereka adalah warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Mengutip dari Tribunnews.com, akibat nama anak yang terlalu panjang, Arif Akbar dan Suci Aisyiyah menjadi kesulitan dalam mengurus akta kelahiran.
Sebab, berdasarkan aturan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal nama panjang anak untuk akta kelahiran adalah 55 karakter.
Demi mendapatkan akta kelahiran anaknya, Arif Akbar bahkan sempat menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Setelah sempat ngotot tak mau mengubah nama anaknya, akhirnya pihak keluarga luluh dan mau mengganti nama balita tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, balita yang semula memiliki nama panjang 19 kata itu akhirnya namanya dipangkas menjadi 5 kata.
Kini anak kedua dari Arif Akbar itu memiliki nama panjang yakni R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
Meski nama panjang balita tersebut sudah diubah, panggilan bocah tersebut tetap sama, yakni Cordo.
Paman Arif Akbar, Sahid mengatakan, perubahan nama panjang cucunya itu tidak mengurangi makna dan artinya.
Selain itu, demi masa depan cucunya, ia dan keluarga rela memangkas nama panjang Cordo.
"Ya demi masa depan anaknya sendiri akhirnya saya dan juga orang tuanya bersedia untuk mengubah nama itu, jadi nggak apa-apa kita terima," kata Sahid yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (13/11/2021).
Pihak keluarga luluh setelah Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh bertandang ke rumah dan berunding dengan orang tua balita tersebut.
Menariknya, Sahid menyampaikan bahwa sang cucu juga dijadikan anak angkat oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
(*)
Hari Ini, Hotman Paris akan Jalani Pemeriksaan atas Laporan PN Jakut Terhadap Razman
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |