Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait buka suara terkait tuntutan pengakuan anak Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.
Arist menilai bahwa, sebaiknya kedua orang tua menurunkan sifat keakuan masing-masing demi kepentingan sang anak.
Hal ini disampaikan Arist sesudah dirinya menjadi saksi ahli di sidang gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait asal usul anaknya, di Pengadilan Negeri Tangerang Kota.
"Ini egois orang tua saja, utamanya misalnya mengapa kau tidak mengakui sih," ujar Arist Merdeka Sirait di PN Tangerang, belum lama ini.
"Mereka kok yang tahu, jangan sampai anak itu karena kalian berdua kurang ajar, karena dia bukan lahir atas kehendaknya sendiri," sambungnya menambahkan.
Arist sendiri mengingatkan, jika suami Citra Kirana itu kekeh tidak mau mengakui putrinya bersama Wenny, maka bakal ada potensi pelanggaran.
"Jadi anak itu jangan sampai menderita akibat keegoisan orang tuanya. Jadi akui aja," ungkapnya.
"Saya minta kepada bapak (Rezky Aditya) akui, sebelum ada keputusan hakim. Saya datang dari organisasi Komnas Perlindungan Anak sebagai saksi ahli di sini, akui. Kalau tidak diakui berarti itu adalah pelanggaran terhadap hak anak," tuturnya lagi.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |