Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Hari ini putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, menjalani pemeriksaan usai dijadikan tersangka di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2021).
Ia pun sudah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 11 November 2021.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Bridgen Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
"Hari ini kita panggil untuk pemeriksaan, sementara lagi berjalan, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," ucap Yusri Yunus.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan jika pihak Olivia Nathania diperbolehkan mengajukan penangguhan penahanan.
"Silahkan saja (penagguhan), sampai sekarang ini masih terus berlanjut. Penangguhan belum dilakukan karena alasan subjektif tersebut," ujar Tubagus Jody Ade Hidayat.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, RN dilaporkan atas kasus penipuan bermodus perekrutan PNS.
Pelaporan itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dan Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak 11 November 2021.
Selain itu, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 23 September 2021.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
(*)
Rezeki Fuji Mengalir Deras, Mantan Thariq Halilintar Bongkar Penghasilan Fantastisnya dari Eksklusif Instagram: Haters Masuk Ya Gapapa
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |