Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Bagi para wanita, penggunaan kosmetik sangat penting untuk mempercantik penampilan.
Tergolong sebagai obat, biasanya kosmetik digunakan untuk wajah, kulit, rambut, bibir, dan sebagainya.
Penggunaan kosmetik sendiri sudah ada sejak berabad-abad lalu sebagai ritual keagamaan, meningkatakna kecantikan dan kesehatan.
Bahkan, melansir Kompas.com, menurut seorang Arkeolog, penggunaan kosmetik sudah dilakukan sejak zaman Yunani Kuno dan Mesir Kuno.
Umumnya, kosmetik dibuat dengan campuran dari bahan-bahan kimia yang berasal dari bahan alami dan bahan sintetis.
Sayangnya, tidak semua bahan aman untuk digunakan dalam kosmetik, salah satunya adalah merkuri.
Dikutip dari TribunBatam.id, sejak lama, penggunaan merkuri sudah dinyatakan berbahaya sebagai kandungan kosmetik.
Namun, hingga sekarang ini, masih banyak produsen kosmetik yang memasukkan bahan merkuri ke dalam produknya.
Bahkan, produk-produk kecantikan mengandung merkuri ini bisa dijual bebas dan dengan mudah di pasar atau bahkan e-commerce.
Akhirnya, BPOM pun merilis daftar kosmetik yang mengandung merkuri di pasaran, di antaranya adalah:
- Temulawak New Day & Night Cream Beauty Whitening Cream - Night
- Natural 99 Vitamin E
- HN
- SP Special UV Whitening Cream
- Pemutih Dokter
- Diamond Cream
- Ling Zhi Vitamin E
- Night Cream SJ Sin Jung
- Tabitha Daily Cream & Nightly Cream
Baca Juga: BPOM Tarik 113 Produk Komestik Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya
Sebagaimana yang dikutip dari Kompas.com, produk-produk ini dapat dengan mudah dibeli di e-commerce dengan harga murah.
Contohnya adalah produk bermerek Tabitha yang dijual dengan harga murah, mulai dari Rp 35.000 per produk hingga RP 175.000 per paket lengkap.
Bahkan, jika melakukan pencarian dengan kata kunci “Tabitha Cream”, kamu bisa menemukan banyak penjual yang tersebar di berbagai daerah.
Penggunaan merkuri diklaim ampuh untuk mengatasi berbagai permalasahan kulit seperti jerawat, kulit kering, gelap, dan penuaan dini.
Namun, merkuri terbukti berbahaya karena dapat memicu perubahan warna kulit yang menyebabkan bintik-bintik hitam, alergi, dan iritasi pada kulit.
Merkuri juga dapat memicu kerusakan pada susunan saraf otak dan ginjal, serta memicu kanker karena bersifat karsinogenik.
Sementara itu, paparan merkuri dalam jangka pendek dan dosis tinggi dapat menyebabkan gejala muntah-muntah, diare, dan kerusakan ginjal. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunbatam.id |
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |