Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Nasib Valencya yang dituntut hukuman penjara selama 1 tahun karena memarahi suaminya yang kerap mabuk menjadi sorotan publik.
Ya, dirinya justru dilaporkan oleh sang mantan suami, Chan Yung Ching, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (17/11/2021), Valencya pun mengungkap kekecewaannya yang dituntut hukuman 1 tahun penjara.
Dirinya pun langsung memberikan sindiran pedas usai menjalani sidang pada Kamis (11/11/2021) lalu.
"Ini perhatikan ibu-ibu se Indonesia, tidak boleh marahi suami kalau suaminya pulang mabuk-mabukan. Harus duduk manis nyambut dengan baik, marah sedikit dipenjara," ujarnya sambil menangis.
Nasib Valencya yang menjadi ibu tunggal dan harus menerima tuntutan penjara karena memarahi suaminya ini pun langsung menyita perhatian publik.
Tak sedikit yang langsung bertanya-tanya tentang keadilan hukum di negeri ini.
Namun, baru-baru ini kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Naingolan menungkap hal mengejutkan.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |