Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Jonathan Frizzy melalui kuasa hukum Sinarta Bangun, mengungkap bahwa pihaknya mengajukan hak asuh anak dalam proses perceraian dengan Dhena Devanka.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh pihak Jonathan Frizzy, karena Dhena Devanka tak membuat gugatan hak asuh anak.
"Kita gugat balik, rekonvensi, bahwa kita yang minta hak asuh, pemeliharaan," kata Sinarta Bangun, usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Pihak Dhena sendiri disebutnya hanya mengajukan perwalian, hal itulah yang menjadi alasan lain Ijonk untuk mengajukan hak asuh.
"Di pihak penggugat tidak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan di amar putusannya adalah hak perwalian," kata Sinarta.
"Karena tidak diminta oleh penggugat, kita selaku tergugat minta supaya kita dapat hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak," sambungnya.
Berbeda dengan pihak Ijonk, kuasa hukum Dhena, Risyad Rusdi sendiri menyebut bahwa pihaknya sepakat merawat anak-anak bersama.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |