Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - ART Almarhumah ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita ditangkap polisi karena ketahuan menggelapkan aset ibunda Nirina Zubir.
Seolah-olah tak merasa bersalah, pihak Riri Khasmita justru melaporkan balik keluarga Nirina Zubir atas kasus dugaan penyekapan.
Polisi sendiri telah mendatangi kediaman keluarga Nirina Zubir untuk melakukan pengecekan.
Nirina Zubir membantah bahwa dirinya melakukan penyekapan pada Riri Khasmita.
"Karena emang sebenarnya nggak benar adanya, polisi juga kayaknya pas ngecek ke lokasi (nggak gimana-gimana), orang kita juga punya videonya kok dia keluar (tidak disekap)," ungkap Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Pemain film Keluarga Cemara ini mengungkapkan hanya Riri Khasmita yang merasa dirinya disekap.
Padahal, Nirina Zubir hanya membiarkan Riri Khasmita tinggal di kos-kosan milik Almarhumah ibunya, meski telah kepergok menggelapkan aset.
"Dia tuh kege'eran aja, karena sebenarnya saya narok dia tuh masih saya kasih kesempatan untuk tinggal di kosan ibu saya tanpa bayaran apapun, dari awal kami berniat masih menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkap Nirina Zubir.
Meski sudah ketahuan pun, Nirina Zubir mengungkapkan Riri Khasmita sama sekali tidak merasa bersalah.
"Itupun tidak diterima, itu kayak dibengisin aja, sampe kami nggak tahan, kami kumpulkan informasi bukti, akhirnya kami meng-hire lawyer dan polisi, baru ini terjadi," ungkap Nirina Zubir.
Lebih lanjut, Nirina Zubir mengaku bahwa dirinya tak mau ambil pusing soal laporan Riri Khasmita yang merasa disekap.
Pasalnya, keluarga Nirina Zubir merasa tak pernah melakukan penyekapan sama sekali.
"Ya kita udah dapat laporannya, ya kita sih semuanya menjalankan sesuai prosedur saja."
"Tapi kita tinggal membuktikan bahwa yang dituduhkan ke kami itu tidak benar, tidak ada yang ditutupi, ya silahkan saja periksa, itu sih nggak jadi masalah besar buat saya," tutup Nirina Zubir.
(*)
7 Bulan Berjuang, Nikita Mirzani Terharu Berhasil Bawa Lolly dan Penjarakan Vadel Badjideh
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |