Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sedang berada dalam proses perceraian dan secara formal persidangan masih tetap berjalan.
Kamis (18/11/2021), agenda sidang dengan pembuktian dari pihak termohon, Ririn Dwi Ariyanti, disampaikan di depan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di persidangan itu, kesaksian dari pihak penggugat yaki kakak, ayah, dan asisten rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti, juga diperuntukan untuk gugatan hak asuh anak yang coba diambilnya.
"Jadi di situ kami menyampaikan bahwa Ririn dalam hal ini memiliki kemampuan secara finansial untuk mengasuh ketiga anaknya," kata Riri, kuasa hukum Ririn saat dijumpai usai sidang.
"Di situ kami bisa membuktikan bahwa penghasilan Ririn cukup besar untuk menghidupi tiga anaknya berkaitan dengan keinginan Ririn untuk mendapatkan hak asuh anaknya," sambungnya menambahkan.
Selain alasan finansial, pihak sang aktris juga menyampaikan argumen lain berupa kedekatan emosional.
Strategi lain jua dijelaskan pihaknya jika Ririn berhalangan mengrus anak karena sibuk syuting.
Baca Juga: Ngotot Bercerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Buat Surat Kesepakatan, Begini Isinya
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana |